The Leading Media Convergent Company

Beranda   Tata Kelola   Dokumen Tata Kelola   Kebijakan Komunikasi dengan Pemegang Saham

Kebijakan Komunikasi dengan Pemegang Saham

KEBIJAKAN KOMUNIKASI DENGAN PEMEGANG SAHAM
PT VISI MEDIA ASIA Tbk.
(“Perusahaan”)

I. Maksud & Tujuan

Kebijakan komunikasi Perusahaan mengatur proses pemberian informasi kepada para pemegang saham dan pemangku kepentingan (stakeholders) agar mendapatkan pemahaman lebih jelas mengenai kondisi Perusahaan, sehingga pemegang saham dapat melakukan penilaian atas strategi, perkembangan, operasional dan kinerja Perusahaan, serta memungkinkan pemegang saham dapat berkomunikasi secara aktif dengan Perusahaan.

II. Kebijakan Umum

Komunikasi antara Perusahaan dengan pemegang saham akan mendorong kualitas penerapan tata kelola perusahaan, dimana komunikasi tersebut memperhatikan hal-hal berikut:

• Perusahaan berfokus pada komunikasi yang terbuka, transparan dan wajar, perlakuan yang sama terhadap para pemegang saham dan perlindungan atas kepentingan dan privasi pemegang saham, dengan menjunjung tinggi integritas, ketepatan waktu dan relevansi informasi yang diberikan.

• Perusahaan akan memastikan bahwa informasi yang disampaikan adalah benar, akurat dan terkini untuk menghindari informasi yang menyesatkan bagi pemegang saham.

• Perusahaan akan menyampaikan pemberitahuan mengenai informasi terkini Perusahaan yang disampaikan melalui website Perusahaan.

• Informasi yang luas tentang kegiatan Perusahaan tersedia bagi para pemegang saham didalam kanal Hubungan Investor dari website Perusahaan (www.vivagroup.co.id) yang berisikan antara lain Lembar Fakta Perusahaan, Laporan Tahunan, Informasi Keuangan, Presentasi dan Siaran Pers, Prospektus, Komposisi Pemegang Saham, Informasi Saham, Paparan Publik, Informasi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan VIVA Insider.

III. Media Komunikasi
Komunikasi dengan pemegang saham dilakukan melalui:

• RUPS

RUPS merupakan forum yang berguna bagi pemegang saham untuk berkomunikasi dengan Perusahaan dimana pemegang saham memiliki hak untuk memperoleh keterangan – keterangan mengenai Perusahaan, baik dari Direksi maupun dari Dewan Komisaris.
Perusahaan wajib menyampaikan pemberitahuan RUPS serta memberikan waktu yang memadai antara pemberitahuan dan pelaksanaan RUPS sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Tata tertib RUPS dibagikan kepada pemegang saham pada saat penyelenggaraan RUPS.

• Paparan Publik (Public Expose)

Guna menyampaikan informasi kepada publik, Perusahaan juga menyelenggarakan Paparan Publik sedikitnya 1 (satu) kali dalam setahun.

• Laporan Keuangan

Perusahaan mengupayakan pengungkapan informasi yang wajar, berimbang dan dapat dipahami sehingga para pemegang saham dapat menilai kinerja dan posisi keuangan Perusahaan.

• Website Perusahaan

Website Perusahaan memuat informasi mengenai Perusahaan yang terbuka umum dan menyediakan akses terhadap informasi Perusahaan yang relevan bagi para pemegang saham. Pada website, Perusahaan mengungkapkan lembar fakta Perusahaan, Laporan Tahunan, Informasi Keuangan, Presentasi dan Siaran Pers, Prospektus, Komposisi Pemegang Saham, Informasi Saham, Paparan Publik, Informasi RUPS, VIVA Insider dan setiap komunikasi lain Perusahaan.

• Pertanyaan Pemegang Saham

Pemegang saham dapat menyampaikan pertanyaan melalui website Perusahaan (www.vivagroup.co.id) dan menyediakan akses bagi pemegang saham dan masyarakat untuk berkomunikasi melalui alamat email: corsec@vivagroup.co.id.

Hak Cipta © 2024 PT Visi Media Asia Tbk.